PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun Oleh : Romartina Harhariza 29214791
Kelas : 1EB34
Jurusan : Akuntansi
Dosen : R. Hardadi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
1. Sejarah, Peranan, Tugas-tugas pelaku ekonomi, dan lain-lain???
1. BUMN DAN BUMD
BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
Kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.
Kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.
2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan tamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.
3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:
1.Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.
Kelebihan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
Kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.
Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai.
2. Penyebab, Dampak, Penjelasan apa saja ketimpanagn yang terjadi ???
- Penyebab Ketimpangan Ekonomi Antarwilayah
· Perbedaan Kandungan Sumber Daya Alam
Penyebab pertama yang mendorong timbulnya ketimpangan ekonomi antarwilayah adalah adanya perbedaan yang sangat besar dalam kandungan sumber daya alam pada masing masing daerah. Sebagaimana diketahui bahwa perbedaan kandungan sumber daya alam ini di Indonesia cukup besar.
· Perbedaan Kondisi Geografis
Faktor utama lainnya yang juga dapat mendorong terjadinya ketimpangan ekonomi antarwilayah adalah bilamana terdapat perbedaan kondisi demografis yang cukup besar antardaerah. Kondisi demografis ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat pada daerah bersangkutan, daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai tingkat produktivitas kerja yang lebih tinggi.
· Kurang Lancarnya Mobilitas Barang dan Jasa
Mobilitas barang dan jasa ini meliputi kegiatan perdagangan antardaerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah ( transmigrasi ) atau migrasi spontan. Akibatnya, ketimpangan ekonomi antarwilayah akan cenderung lebih tinggi karena kelebihan suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang membutuhkan, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong kegiatan ekonominya.
· Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan ekonomi daerah akan cenderung lebih cepat pada daerah dimana terdapat konsentrasi kegiatan ekonomi yang cukup besar. Konsentrasi kegiatan ekonomi tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal :
Karena terdapatnya sumber daya alam yang lebih banyak pada daerah tertentu
Lebih meratanya fasilitas transportasi, baik darat, laut, udara, juga ikut memengaruhi konsentrasi kegiatan ekonomi antardaerah
Kondisi demografis ( kependudukan ) juga ikut memengaruhi karena kegiatan ekonomi akan cenderung terkonsentrasi dimana sumber daya manusia tersedia dalam jumlah cukup dan dengan kualitas yang lebih baik
· Alokasi Dana Pembangunan Antarwilayah
Daerah yang mendapatkan alokasi investasi yang lebih besar dari pemerintah, atau dapat menarik lebih banyak investasi swasta ke daerahnya akan cenderung mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Bilamana investasi pemerintah dan swasta yang masuk ke suatu daerah tertentu ternyata lebih rendah, sehingga kegiatan ekonomi dan pembangunan daerahnya kurang berkembang baik. Alokasi investasi pemerintah ke daerah lebih banyak ditentukan oleh sistem pemerintahan daerah yang dianut.
Dampak Ketimpangan Ekonomi
o Angka kriminalitas tinggi
o Kemiskinan semakin menyebar
o Putus sekolah
o Kualitas kesehatan menurun
o Tidak terjalinnya silaturahmi
Contoh Ketimpangan Ekonomi antar wilayah di Indonesia
Ketimpangan ekonomi selama periode analasis berfluktuasi dan cenderung menurun sebesar 0,034 poin pada tahun 2010 apabila dibandingkan dengan tahun 2001. Berdasarkan klasifikasi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2010 menggunakan Klassen Typology, terdapat enam kabupaten/kota yang masuk daerah maju dan pertumbuhan cepat dengan persentase sebesar 15,80 persen dari jumlah total kabupaten/kota, sembilan kabupaten/kota masuk dalam daerah berkembang cepat dengan persentase sebesar 23,68 persen dari jumlah kabupaten/kota, dua kabupaten/kota masuk daerah maju tetapi tertekan dengan persentase sebesar 5,26 persen dari jumlah keseluruhan kabupaten/kota, dan 21 kabupaten/kota masuk daerah relatif tertinggal dengan persentase sebesar 55,26 persen dari keseluruhan kabupaten/kota.
3. A. Pendapat dan Analisis apa yang melatar belakangi Otonomi daerah!
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Otonomi daerah yang terjadi sekarang ini sangat membahayakan tatanan NKRI, karena dengan sistim yang ada hanya membentuk raja-raja kecil di daerah yng punya kecenderungan melawan atasannya ( pusat) sehingga pemerintahan tidak efektif karena seringnya produk hukum yanmg ditentukan oleh pusat selalu ditawar pelaksanaannya di daerah ( yg trend sekarang masalah PILKADA
Orang daerah akan mentok prestasinya hanya di daerahnya sendiri. Chauvinisme sempit akan berkembang.
B. Peluang dan Tantangan apa untuk bisnis daerah??
Pembangunan ekonomi saat ini di Indonesia selama pemerintahan orde baru lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi ternyata tidak membuat daerah di tanah air berkembang dengan baik. Proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran sebagai hasil pembangunan selama ini lebih terkonsentrasi di Pusat (Jawa) atau di Ibukota . Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun (hingga krisis terjadi). Namun,dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan ekonomi antar propins imakin membesar.
Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.
Berangkat dari pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyaraka tmiskin.
Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di daerah.
4. Bukti apa saja yang menjadi kendala dalam perekonomian saat ini khususnya berkaitan dengan hal yang diatas (Pertanian)?
1. Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
2. Laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menyebutkan bahwa kenaikan harga pangan biji-bijian dunia telah mencapai 17 persen (38 poin dalam indeks harga) dibandingkan dengan harga bulan Juni 2012. Departemen Pertanian AS (USDA) juga telah merevisi estimasi produksi jagung, yang diperkirakan menurun 17 persen pada Agustus 2012 karena kekeringan yang sangat dahsyat. Harga jagung di tingkat internasional juga telah meningkat sampai 23 persen. Bahkan, kenaikan harga jagung tercatat 46 persen jika dibandingkan dengan harga pada Mei 2012. Kenaikan harga jagung masih akan terus berlangsung karena sekitar 42 persen jagung dunia dihasilkan oleh AS, terutama di daerah Midwest, yang kini bermasalah karena kekeringan hebat.
3. Kekeringan hebat yang melanda Rusia, sebagai salah satu produsen gandum dunia, sehingga telah menaikkan harga gandum sampai 19 persen. Stok gandum dunia diperkirakan menurun menjadi 179 juta ton sehingga volume yang diperdagangkan pun akan menurun, yang akan mengerek harga gandum lebih tinggi lagi. Dengan ketergantungan 100 persen pada gandum impor, dan total impor gandum Indonesia yang mencapai 6,6 juta ton (naik 6,2 persen), kenaikan harga tepung terigu di dalam negeri akan memiliki dampak berantai yang pasti berpengaruh terhadap kinerja sektor riil di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA